Asuransi Bhakti Bhayangkara mengeluarkan 9 produk asuransi umum untuk masyarakat Kota Malang dan sekitarnya. 9 produk perlindungan umum tersebut adalah:
1. Asuransi Kendaraan Bermotor
Asuransi Kendaraan Bermotor
adalah perlindungan yang menanggung kerugian atas keruskan atau kehilangan
kendaraan bermotor yang dipertanggungkan akibat risiko-risiko yang disepakati
dalam polis. Obyekkendaraan yang ditanggung asuransi termasuk kendaraan dinas
maupun pribadi. Selain itu juga menutup kredit perbankan atau leasing
kepemilikan kendaraan bermotor.
2. Asuransi Kecelakaan Diri
Asuransi kecelakaan diri
memberikan perlindungan ganti rugi finansial terhadap pemegang polis baik di
lingkungan polri dan masyarakat umum. Risiko-risiko yang dijamin adalah
terjadinya kecelakaanyang menyebabkan pemegang polis mengalami luka, menderita
cacat, hingga meninggal dunia. Dengan catatan kecelakaan tersebut terjadi
dengan tiba-tiba tanpa unsur kesengajaan.
3. Asuransi Kebakaran
Asuransi Kebakaran adalah salah
satu asuransi perlindungan terhadap hunian rumah/ ruko/ apartemen/ kantor.
Termasuk di dalamnya adalah menjamin kerugian dan atau kerusakan pada harta
benda yang dipertanggungkan secara langsung akibat kebakaran, petir, ledakan,
kejatuhan pesawat dan asap. Harta benda yang bisa diasuransikan adalah bangunan
yang usaha, perlengkapan dan peralatan usaha, mesin-mesin, dan termasuk
persediaan barang baku.
4. Asuransi Aneka
Asuransi aneka memberikan
perlindungan terhadap obyek-obyek pencurian barang pribadi/ perusahaan, tanggung
gugat (liability insurance), dan kerusakan
papan reklame.
Asuransi akibat pencurian dan kemalingan
menjamin kerugian pihak pemegang polis atas barang-barang yang disimpan di
suatu banggunan yang telah diasuransikan karena perampokan dengan tindak
perusakan. Jenis asuransi tanggung gugat (liability
insurance) menjamin pemegang polis terhadap risiko yang timbul karena
adanya tuntutan pihak lain (pihak ketiga) sehubungan dengan aktivitas personal/
perusahaan milik tertanggung. Asuransi papan reklame (billboard) memberikan jaminan atas kerusakan dari papan reklame dan
tanggung jawab pihak ketiga atas obyek yang dipertanggungjawabkan.
5. Asuransi Pengangkutan
Asuransi pengangkutan terhadap
obyek-obyek pertanggungan pengiriman barang impor, ekspor, serta antar pulau. Yang
termasuk produk asuransi ini adalah asuransi pengangkutan laut (marine cargo insurance), yang menjamin
ganti rugi finansial pada barang/muatan sejak muatan meninggalkan gudang
penyimpanan menuju gudang tujuan dalam skala domestik maupun internasional.
Alat transportasi yang digunakan meliputi kapal laut, tongkang, atau ferry,
trnshipment dengan alat angkut lain seperti kereta api, truk yang langsung ada
hubungannya dengan risiko pengiriman laut.
6. Asuransi General Accident
Asuransi general accident adalah
pertanggungan terhadap obyek yang mengalami musibah kecelakaan karena hubungan
komersial.
7. Asuransi Rangka Kapal
Asuransi rangka kapal menjamin
rangka kapal beserta mesin dan perlatannya seperti jenis kapal barang kargo,
kapal tanker, kapal penumpang ferry, kontainer, roro, kapal curah, kapal
tongkang, kapal tunda, kapal keruk dan lain sebagainya. Jaminan perlindungan
ini termasuk selama pembangunan atau pemasangan di dok perkapalan.
8. Surety Bond
Surety Bond adalah seuatu
perjanjian antara pihak asuransi (surety)
dan kontraktor (principal), dimana
pihak pertama (surety) memberikan
jaminan untuk pihak kedua (principal)
bagi kepentingan pihak ketiga (obligee/owner).
Apabila pihak principal wanprestasi
atau gagal melaksanakan pekerjaan sesuai perjanjian yang ditandatangani bersama
obligee, maka surety akan bertanggungjawab terhadap obligee menyelesaikan
kewajiban-kewajiban principal
tersebut.
9. Asuransi Rekayasa
Selain 9 produk umum yang dikeluarkan oleh PT Asuransi Bhakti Bhayangkara di atas, ada juga 6 produk khusus yang dikeluarkan untuk keamanan dan perlindungan masyarakat Indonesia. Dengan semangat dan moto Solusi Tepat Mengatasi Resiko, PT Asuransi Bhakti Bhayangkara siap melayani masyarakat. (*)