Slide # 4

Proteksi

Kenyamanan adalah saat kita yakin akan proteksi terhadap aset dan perlindungan diri. Read More

Slide # 5

Resiko

Kemungkinan kerugian yang akan timbul di keseharian kita, bagaimana menyiasatinya Read More

Monday, 13 February 2017

Manajemen Risiko SDM Perusahaan


Sebagai pimpinan perusahaan, Anda tentu ingin memiliki anak buah dengan kinerja cepat, penuh semangat, dan menghasilkan keuntungan maksimal bagi perusahaan. Namun ada kalanya Anda kecewa saat menemui karyawan yang melakukan pekerjaan biasa-biasa saja atau bahkan dibawah harapan Anda. Sebaliknya Anda pernah menemui karyawan di perusahaan lain dengan kinerja yang luar biasa dan sangat menguntungkan perusahaan tersebut. Apakah yang menyebabkan masing-masing karyawan berbeda dari satu perusahaan dengan perusahaan lain?

Meaning Quotient

Sunday, 12 February 2017

Manajemen Risiko Usaha dalam Bisnis



Mendirikan bisnis sudah pasti Anda sudah mempersiapkan diri menemui beragam risiko menghadang. Baik risiko yang berhubungan dengan produksi, pemasaran, SDM, lingkungan, finansial, dan lain sebagainya. Sebagai entrepreneur, Anda perlu menyiapkan strategi usaha yang tertata baik. Utamanya strategi memanajemen risiko yang sudah pasti akan dijumpai di setiap langkah usaha. Dalam memanajemen risiko usaha perlu diatasi dengan empat langkah sebagi berikut:

1. Identifikasi Risiko

Dalam memanajemen risiko agar tidak banyak kerugian yang Anda alami, lakukan identifikasi terhadap risiko yang mungkin muncul. Ada beberapa risiko usaha yang akan Anda hadapi saat memulai sebuah usaha. Yang paling muncul adalah risiko produksi, risiko pemasaran, risiko SDM atau karyawan, risiko lingkungan, risiko finansial, risiko teknologi, risiko regulasi pemerintah, dan lain sebagainya.

Catat dan daftarlah risiko-risiko yang mungkin muncul dalam bisnis yang Anda jalankan. Masukkan semua risiko terbesar dan bahkan yang paling kecil sekalipun untuk mengantisipasi segala hal terburuk. Hal ini mungkin memakan waktu lama namun hal ini tidak akan sia-sia karena Anda sudah siap dengan segala kemungkinan yang muncul.

2. Mengurut Kerugian

Langkah kedua dalam memanajemen risiko usaha adalah melakukan pengurutan kerugian yang mungkin Anda derita berdasarkan jenis risiko yang telah Anda susun. Urutkan risiko yang akan memberikan dampak besar kerugian paling besar bagi usaha Anda. Cari juga dampaknya terhadap usaha Anda, karyawan, dan kelangsungan usaha di masa mendatang. Selanjutnya Anda harus fokus pada risiko terbesar yang Anda hadapi sekaligus mencari solusi pemecahan berdasarkan pengalaman orang lain atau berkonsultasi dengan ahli dibidangnya.  

3. Mengontrol Risiko

Setelah menemukan dan mengurutkan daftar risiko yang ada, langkash selanjutnya memanajemen risiko adalah dengan melakukan aksi cepat untuk menanggulangi risiko yang telah diidentifikasikan. Lakukan lima aksi cepat berikut ini; menghindari risiko, mengurangi risiko, memindahkan risiko, dan menerima risiko.

Menghindari Risiko. Tindakan menghindari masalah sama artinya dengan mundur sebelum berperang. Hal ini merupakan cara termudah tapi bukan cara efektif. Sebab menghindari risiko sama artinya tidak berani memajukan bisnis Anda untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.  Hal ini biasa terjadi pada orang-orang yang baru terjun ke dunia bisnis. Namun apabila dilanjutkan dengan membuat stragegi bisnis yang bagus maka risiko akan bisa diatasi dan kemungkinan usaha semakin besar.

Mengurangi Risiko. Hal ini adalah tindakan mengurangi kerugian yang mungkin terjadi dari sebuah risiko usaha. Artinya Anda melakukan persiapan semaksimal mungkin sebelum risiko tersebut datang dengan cara meminimalisir kerugian. Misalkan saja usaha yang Anda jalankan adalah POM Bensin mini. Untuk mengurangi risiko terjadinya kebakaran maka Anda perlu menyiapkan alat pemadam kebakaran di toko. Selain itu, mengurangi risiko kerugian usaha Anda juga mendaftar pada perusahaan asuransi untuk mengkover kerugian akibat terjadinya kebakaran. Dengan mengikuti asuransi kebakaran, maka Anda bisa aman dan tentram menjalankan bisnis POM Bensin Mini.

Memindahkan Risiko. Melakukan pemindahan risiko artinya Anda bisa mengalihkan tanggung jawab kerugian kepada pihak lain dengan cara membayar jasa pihak ketiga. Misalkan saja Anda memiliki usaha keramik dan barang pecah belah. Apabila Anda memiliki pelanggan di luar kota dan harus mengirimkan barang pecah belah tersebut, risiko barang pecah di perjalanan cukup besar. Anda bisa memakai jasa perusahaan pengiriman yang sudah bekerjsama dengan perusahaan asuransi untuk mengamankan barang kiriman pecah belah tersebut. Dengan adanya kerjasama dengan pihak asuransi, otomatis segala kerugian finansial atas pecahnya barang pecah belah di perjalanan akan ditanggung oleh pihak asuransi.

Menerima Risiko.  Pada saat tidak ada lagi solusi untuk mengatasi risiko usaha yang mungkin timbul, maka Anda harus menerima segala dampak risiko dan kerugian usaha yang terjadi. Misalkan saja Anda sebagai pedagang sapi super namun mendadak sapi tersebut terinfeksi penyakit yang tidak bisa terdeteksi dan mati, maka sebagai pemilik usaha Anda harus menerimanya dengan lapang dada. Memang lebih baik apabila Anda melakukan pengurangan risiko dengan cara mendaftarkan diri pada perusahaan asuransi untuk setiap usaha yang Anda bangun. Dengan begitu risiko finansial bisa diminimalkan.     

4.  Monitor dan Review

Langkah terakhir dalam manajemen risiko usaha adalah dengan terus melakukan monitoring bisnis Anda secara rutin. Yang pasti Anda harus tetap update terhadap isu-isu yang berhubungan dengan usaha yang sedang Anda jalani. Dengan terus melakukan pengawasan, Anda akan bisa dengan mudah menangkap gejala dan krisis yang mungkin datang dan melakukan tindakan penting untuk mengurangi kerugian dari risiko usaha.

Demikian empat langkah manajemen risiko usaha dalam bisnis Anda. Dengan melakukan empat langkah diatas, maka Anda bisa dengan cepat memperkirakan, menganalisa, dan mengantisipasi risiko dengan cepat dan tepat. Semoga bermanfaat.


Baca Juga:
Solusi Mengatasi Risiko Proyek Jalan dan Jembatan
Risiko dan Solusi yang Dihadapi Perusahaan Jasa Pengiriman Barang
Jenis Risiko Usaha dan Solusi Mengatasi Risiko
Asuransi Mikro Untuk Masyarakat Umum
Perlindungan Barang Elektronik Perusahaan dan Umum
Melindungi Rumah Selalu Bersih dan Sehat
Menjaga Keamanan Rumah Saat Berlibur

Risiko dan Solusi yang Dihadapi Perusahaan Jasa Pengiriman Barang


Perusahaan jasa pengiriman barang sangat dibutuhkan masyarakat di era globalisasi ini. Baik untuk kepentingan antar kantor, instansi, ataupun individu. Maraknya toko online menjadi salah satu keuntungan tersendiri bagi perusahaan jasa pengiriman barang. Oleh sebab itu semakin banyak perusahaan baru yang terjun pada jasa pengiriman barang. PT Pos Indonesia sebagai perusahaan pengiriman barang paling lama berdiri di Indonesia kini harus bersaing dengan JNE, TIKI, Wahana, DHL, UPS, dan lain sebagainya.  

Meskipun begitu, jasa pengiriman barang masih cukup terbuka lebar utamanya di daerah perkotaan. Anda yang tertarik terjun pada usaha pengiriman barang, harus memahami terlebih dahulu risiko-risiko yang harus dihadapi. Dengan begitu Anda bisa menemukan solusi dengan cepat dan tepat. Berikut kami rangkum Risiko dan Solusi mendirikan perusahaan jasa pengiriman barang.  

1. SDM

Solusi Mengatasi Risiko Proyek Jalan dan Jembatan


Jalan raya yang rata dan lebar merupakan insfrastruktur yang paling penting dalam perkembangan sebuah negara. Jembatan yang kuat dan aman adalah salah satu sarana penghubung kota dan pulau di Indonesia yang banyak dilewatisungai dan selat. Negara-negara asia berlomba-lomba membangun jalan tol panjang untuk mempermudah jalur transportasi, mendekatkan desa-kota, dan meningkatkan perekonomian negara. Malaysia telah membangun 3000an kilometer jalan tol. China membangun jalan tol sudah sepanjang 85.000 kilometer.

Jenis Risiko Usaha dan Solusi Tepat Mengatasi Risiko


Risiko usaha adalah kemungkinan buruk yang mungkin terjadi dalam sebuah kerjasama bisnis atau usaha yang sedang atau akan berlangsung di masa yang akan datang. Risiko usaha bersifat pasti tapi tidak bisa diprediksi waktunya termasuk kerugian besar secara finansial yang akan ditimbulkan. Dalam dunia usaha dan bisnis, risiko usaha muncul karena banyak faktor, diantaranya adalah faktor pengambilan keputusan dalam intern perusahaan atau diluar perusahaan. Oleh sebab itu penting untuk memahami jenis-jenis risiko usaha sehingga bisa dengan cepat mengantisipasi segala jenis risiko usaha yang sedang dihadapi. Berikut ini beberapa jenis risiko usaha yang perlu diketahui.   

1. Risiko Produksi

Tuesday, 7 February 2017

Asuransi Proyek Rekayasa - Contractor All Risk


Proyek pembangunan yang dilakukan pemerintah dan swasta tidak lepas dari peran perusahaan asuransi untuk memberikan perlindungan dan jaminan bagi pihak kontraktor dan instansi pemilik proyek. Asuransi proyek akan memberikan perlindungan dari risiko-risiko kerugian yang mungkin terjadi selama masa proses pengerjaan proyek. Risiko proyek misalkan saja bangunan roboh karena kesalahan konstruksi atau kecelakaan yang menyertai proses pembangunan. Untuk memberikan perlindungan menyeluruh, perusahaan asuransi merancang produk yang bernama Asuransi CAR (Contractor All Risk). Dengan adanya perlindungan proyek CAR maka penanganan risiko dan pengaturan cashflow perusahaan bila terjadi musibah bisa terjaga.    

Pengertian

Pengertian Asuransi CAR (Contraktor All Risk) adalah jaminan perlindungan kerugian finansial akibat kerusakan fisik dari pekerjaan sipil yang sedang dikerjakan. Termasuk juga tuntutan dari pihak ketiga yang menderita kerugian akibat proyek tersebut. Asuransi CAR akan menanggung semua jenis pekerjaan sipil yang disebutkan berikut ini:

1. Pembangunan kompleks perumahan, ruko, sekolah, kampus.
2. Pembangunan kawasan industri pabrik.
3. Pembangunan gedung bertingkat seperti hotel, apartemen mall.
4. Pembangunan jembatan, terowongan, jalan, dan pekerjaan sipil lainnya.

Pihak Tertanggung

Sesuai dengan namanya, nasabah yang bisa mengikuti asuransi proyek CAR ini adalah:

1.       Pemilik proyek, yaitu badan hukum yang memiliki proyek pembangunan yang dikerjakan oleh kontraktor dan sub-kontraktor. Pemilik proyek adalah main kontraktor atau bisa disebut juga majikan kontraktor.  
2.       Kontraktor, yaitu badan hukum atau individu yang melaksanakan pembangunan proyek. Kontraktor memiliki tanggung jawab kepada pemilik proyek bangunan dalam hal terjadinya kerusakan atau kerugian dalam pelaksanaan proyek dan keterlambatan penyelesaian bangunan.
3.       Sub-Kontraktor, yaitu badan hukum atau individu yang memiliki ikatan kerja dengan kontraktor untuk mengerjakan sebagian dari proyek yang sedang dikerjakan. Misalkan saja sub-kontraktor listrik, air, gas, dan lain-lain. Sub-kontraktor ini menjadi tertanggung karena memiliki peran dan  kepentingan atas pekerjan yang dia kerjakan dan bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan atau kegagalan atas proyek tersebut.
4.       Arsitek atau Konsultan, yaitu badan hukum atau individu yang memiliki keahlian dalam membuat perencanaan suatu proyek yang akan dikerjakan oleh pemilik proyek. Arsitek dan konsultan ini menjadi tertanggung sebab dia memiliki peran penting dan kepentingan dalam pembangunan proyek tersebut, sekaligus bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan atau kerugian dalam pengerjaan pembangunan proyek.
5.       Lembaga Keuangan, adalah badan usaha keuangan yang memberikan pembiayaan dan pendanaan kepada pemilik proyek dalam pembangunan proyek yang dia kerjakan. Pihak lembaga keuangan atau kreditur ini secara otomatis memiliki kepentingan asuransi atas jaminan proyek yang sedang dikerjakan. Dalam polis CAR, yang menjadi tertanggung bisa hanya satu lembaga ataupun seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan tersebut.

Jaminan

Asuransi proyek CAR akan memberikan perlindungan umum yang meliputi kegiatan proyek dan perlindungan tambahan sesuai dengan kesepakatan dengan pihak kontraktor dan instansi pemilik proyek sebagai pemegang polis asuransi.  Adapun risiko-risiko umum yang menyebabkan kerugian finansial akibat kerusakan bangunan secara fisik yang tengah dikerjakan diantaranya akibat: kebakaran dan ledakan, gempa bumi, human error tanpa unsur kesengajaan, pencurian dan pembongkaran, sabotase, dan lain-lain yang tidak termasuk pengecualian.

Kerugian yang dijamin pihak asuransi untuk pihak ketiga yang mengalami kerugian karena terjadinya kecelakaan adalah: kecelakaan pada pihak ketiga dan atau kerusakan barang pihak ketiga.

Asuransi Proyek Rekayasa ABB

PT Asuransi Bhakti Bhayangkara telah menyediakan asuransi proyek rekayasa yang telah bekerjasama dengan beberapa instansi pemerintah dan juga instansi swasta untuk proyek pembangunan jembatan, jalan dan bangunan.  Untuk kerjasama di sekitar kota dan kabupaten Malang dan Jawa Timur, ABB kp Malang bisa dihubungi di kantor :

PT. ASURANSI BHAKTI BHAYANGKARA
Kantor Pemasaran Malang
Jl. R. Tumenggung Suryo 131 B
Purwantoro, Malang 65122
Telp. 0341 404972
Fax. 0341 404972
Email: kpmalang@abb.co.id
           abb.kpmalang@gmail.com



Baca juga:
Asuransi Mikro Untuk Masyarakat Umum
Perlindungan Barang Elektronik Perusahaan dan Umum
Melindungi Rumah Selalu Bersih dan Sehat
Menjaga Keamanan Rumah Saat Berlibur
Cara Mengenalkan Uang Pada Anak Sejak Dini
Perlindungan Keluarga dan Anak dalam Berinternet
Kebiasaan Keluarga Sehat dan Sejahtera


Monday, 6 February 2017

Asuransi Mikro untuk Masyarakat Umum


Asuransi mikro adalah jaminan perlindungan secara finansial untuk masyarakat menengah kebawah. Seperti namanya, asuransi mikro tidak membutuhkan biaya mahal untuk mendapatkan perlindungan finansial keluarga. Premi atau iuaran rutin yang dibayarkan nasabah hanya puluhan ribu per tahun. Produk asuransi mikro ini bisa membantu nasabahnya saat mendapati risiko kesehatan keluarga dan juga usaha kecil menengah.  

Manfaat

Manfaat utama asuransi mikro adalah memberikan perlindungan  dan jaminan finansial kepada masyarakat mengengah bawah dari keterpurukan ekonomi pada saat terjadi risiko kesehatan atau musibah kecelakaan dan kematian. Mengingat sebagian besar masyarakat menengah kebawah di Indonesia masih cukup banyak, pemerintah sangat mendukung produk asuransi mikro semacam ini. Oleh karena itu program pengembangan dan pengenalan asuransi mikro kepada masyarakat luas semakin gencar. Sejak 2013 Otoritas Jasa Keuangan dan pelaku usaha asuransi mengembangkan asuransi mikro yang khusus untuk masyarakat menengah kebawah.

Untuk lebih mendekatkan pada masyarakat, asuransi mikro dibuat sedemikian ingga proses pendaftaran dan pengajuan klaimnya cukup sederhana, ringan, tidak memakan waktu lama. Karakteristik asuransi mikro ini disebut sederhana, mudah, ekonomis, dan segera (SMES). Maksudnya dari karakteristik tersebut adalah asuransi mikro sederhana karena memberikan manfaat jaminan finansial dengan polis, fitur, premi, dan roses administrasi yang sederhana dan tidak berbelit. Asuransi mikro mudah didapat di lingkungan umum, utamanya di lembaga keuangan mikro, kantor pos, outlet pegadaian, minimarket, koperasi, dan tempat lain yang umum dijumpai masyarakat.   Asuransi mikro ekonomis maksudnya adalah premi yang ditetapkan untuk produk tersebut terjangkau oleh masyarakat menengah kebawah serta biaya operasionalnya efisien. Asuransi mikro bersifat segera artinya proses pembayaran klain harus segera diajukan setalah terjadinya risiko.

Produk Perlindungan

Asuransi mikro mengeluarkan beberapa produk yang dikhususkan untuk masyarakat menegah bawah. Produk tersebut diantaranya adalah asuransi kesehatan, asuransi usaha kecil mikro, asuransi kecelakaan kendaraan bermotor, dan asuransi jiwa. Jenis perlindungan untuk asuransi mikro dikemas sederhana, lugas dan tidak terlalu kompleks.

Produk asuransi mikro ini pada mulanya dikenalkan oleh perusahaan asuransi jiwasraya yang mengeluarkan jaminan asuransi kesehatan dasar, kematian dan usaha mikro. Hingga saat ini beberapa perusahaan asuransi mulai mengembangkan asuransi mikro untuk menarik nasabah kecil menengah.  

Syarat Pendaftaran

Asuransi mikro memberikan kemudahan dalam syarat pendaftarannya. Hal ini tentu meringankan masyarakat luas untuk bisa mendaftar. Cara mendaftar dan mendapatkan asuransi ini cukup mudah, karena sudah beredar produk asuransi mikro yang dikemas dalam bentuk voucher. Proses pendaftaran dan pengajuan klaim asuransipun bisa dilakukan melalui SMS.

PT Asuransi Bhakti Bhayangkara mengeluarkan asuransi mikro asuransi kecelakaan diri pengemudi (AKDP). Asuransi ini bersifat sukarela dan bisa di dapat pada saat nasabah mengurus SIM. Hanya dengan pembayaran premi 30 ribu, nasabah mendapatkan perlindungan selama lima tahun. Pengajuan klaim bisa segera diurus apabila terjadi kecelakaan sewaktu tertanggung sedang mengemudikan kendaraan di jalan karena tabrak lari, tergelincir atau tabrakan dengan pengendara lain.  

Cara pengajuan klaim adalah dengan segera mendatangi kantor cabang dan kantor pemasaran di daerah setempat, dengan melampirkan surat keterangan kejadian kecelakaan lalu lintas dari satlantas, surat rawat rumah sakit, fotokopi KTP dan kartu asuransi tertanggung dan tuntutan dari ahli waris yang sah apabila tertanggung sampai meninggal dunia.

Demikian penjabaran asuransi mikro beserta manfaat, produk dan manfaatnya. Dengan dukungan pemerintah mengenalkannya kepada masyarakat luas, Asuransi mikro akan menjadi salah satu pilar peningkatakan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan jaminan jiwa, kesehatan dan usaha mikro.