Asuransi Bhakti Bhayangkara mengeluarkan 6 Produk Khusus dan 9 Produk Umum. Produk Khusus merupakan produk perlindungan yang dikeluarkan untuk melayani anggota Polri dan PNS Polri beserta keluarganya. Hal ini sesuai dengan tujuan awal pendirian Asuransi Bhakti Bhayangkara. Enam produk khusus tersebut adalah:
