Slide # 4

Proteksi

Kenyamanan adalah saat kita yakin akan proteksi terhadap aset dan perlindungan diri. Read More

Slide # 5

Resiko

Kemungkinan kerugian yang akan timbul di keseharian kita, bagaimana menyiasatinya Read More

Saturday, 14 January 2017

Produk Khusus Asuransi Bhakti Bhayangkara


Asuransi Bhakti Bhayangkara mengeluarkan 6 Produk Khusus dan 9 Produk Umum. Produk Khusus merupakan produk perlindungan yang dikeluarkan untuk melayani anggota Polri dan PNS Polri beserta keluarganya. Hal ini sesuai dengan tujuan awal pendirian Asuransi Bhakti Bhayangkara. Enam produk khusus tersebut adalah:


  1. 1.      Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP)
AKDP adalah perlindungan diri yang menjamin pemilik SIM atas kecelakaan yang terjadi sewaktu mengemudikan kendaraan di jalan umum. Perlindungan asuransi ini akan mengkaver kecelakaan yang disebabkan oleh tabrakan, slip atau tergelincir, dan akibat tabrak lari yagn mengakibatkan luka badan, cacat tetap atau meninggal dunia.  


  1. 2.       Asuransi Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga (ATJHK)
ATJHK adalah asuransi yang menjamin pemilik STNK atas kecelakaan yang menimbulkan kerugian dan diderita oleh pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungjawabkan.


  1. 3.       Asuransi Kendaraan Bermotor (Siranmor)
Siranmor adalah asuransi kendaraan bermotor untuk roda dua dan roda empat. Ini adalah salah satu jenis produk perlindungan kerjasama antara PT Asuransi Jasaraharja Putera sebagai leader dan  PT Asuransi Bhakti Bhayangkara sebagai member. Kerjasama ini terus berkembang untuk memenuhi permintaan pasar sekaligus mendukung program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam meningkatkan peran masyarakat dalam asuransi mikro.


  1. 4.       Asuransi Kecelakaan Diri Anggota (AKDA)
AKDA merupakan perlindungan asuransi yang memberikan jaminan dan santunan kepada anggota atas kecelakaan. Peserta Asuransi Kecelakaan Diri ini adalah para anggota Polri dan PNS Polri yang masih aktif dinas.


  1. 5.       Asuransi Kecelakaan Diri Anggota Ekstra (AKDA Ekstra)
AKDA Ekstra adalah perlindungan asuransi yang menjamin risiko selama 24 jam terhadap tertanggung dari musibah meninggal dunia, cacat tetap atau sebagian, dan biaya pengobatan akibat kecelakaan, dan bantuan biaya pemakaman apabila tertanggung meninggal bukan karena kecelakaan.


  1. 6.       Asuransi Idaman Bhayangkara (Asibhara)
Asibhara adalah gabungan program asuransi kecelakaan diri dengan program asuransi iuran dana mantap plus ekawaktu. Asibara memberikan manfaat asuransi apabila terjadi risiko meninggal dunia (baik karena kecelakaan maupun sakit), cacat tetap dan pengobatan karena kecelakaan serta memberikan sejumlah dana pada saat berhenti dari kepesertaan atau masa pensiun.

Comments
0 Comments

0 comments:

Post a Comment