Slide # 4

Proteksi

Kenyamanan adalah saat kita yakin akan proteksi terhadap aset dan perlindungan diri. Read More

Slide # 5

Resiko

Kemungkinan kerugian yang akan timbul di keseharian kita, bagaimana menyiasatinya Read More

Sunday 12 February 2017

Solusi Mengatasi Risiko Proyek Jalan dan Jembatan


Jalan raya yang rata dan lebar merupakan insfrastruktur yang paling penting dalam perkembangan sebuah negara. Jembatan yang kuat dan aman adalah salah satu sarana penghubung kota dan pulau di Indonesia yang banyak dilewatisungai dan selat. Negara-negara asia berlomba-lomba membangun jalan tol panjang untuk mempermudah jalur transportasi, mendekatkan desa-kota, dan meningkatkan perekonomian negara. Malaysia telah membangun 3000an kilometer jalan tol. China membangun jalan tol sudah sepanjang 85.000 kilometer.

Indonesia selama 30 tahun ini telah membuat 1.000 km jalan tol dan terus akan meningkatkan infrastruktur untuk mempermudah akses pariwisata, dunia usaha, dan mempercepat gerak roda perekonomian. Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menargetkan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan sepanjang ribuan kilometer di tahun 2017. Dengan begitu konektivitas antar kota dan pulau di Indonesia semakin lancar tanpa halangan.

Pembangunan jalan, tol, dan jembatan baru diprioritaskan pada jalan pantai selatan Jawa, pembangunan jalan perbatasan Sumatera, Kalimantan, NTT, dan Trans Papua. Pembangunan jalan tersebut juga akan melewati kawasan strategis pariwisata Danau Toba, Bromo, Mandalika, Labuan Bajo, Morotai, dan lain-lain.

Pembangunan proyek jalan dan jembatan tersebut tentunya memiliki risiko yang perlu diperhatikan. Sebagai pemegang proyek dan tenaga ahli didalamnya perlu mengetahui dan mengantisipasi risiko yang akan ditemui dalam pelaksanaan pembangunan proyek pembangunan jalan dan jembatan.

Regulasi

Regulasi adalah peraturan atau hukum yang berlaku di suatu wilayah.  Membangun jalan dan jembatan dengan jarak panjang dan melewati beberapa daerah, tentunya membutuhkan pengetahun regulasi di masing-masing daerah. Yang paling utama adalah isu pembebasan lahan, pajak, perijinan, dan lingkungan untuk pembangunan jalan dan jembatan. Selain berhubungan langsung dengan pemerintah daerah, pihak pemilik kontraktor dan pemilik proyek akan berhubungan dengan pihak ketiga yaitu masyarakat di sekitar pembangunan jalan dan jembatan. Hukum dan regulasi di masing-masing wilayah ini perlu dikaji dan dipelajari baik-baik oleh pemilik proyek agar tidak terjadi proyek mangkrak karena tidak disetujui pemerintah daerah atau demo masyarakat sekitar pembangunan jalan.

Lokasi Geografis

Lokasi geografis pembangunan jalan, jalan tol, dan jembatan perlu disurvei dengan sangat cermat sebelum memulai melakukan pembangunan proyek. Hal ini tentunya untuk mengurangi risiko yang bisa saja muncul dan membuat proyek gagal di tengah pembangunan dan mangkrak. Misalkan saja jenis dan kontur tanah di masing-masing pulau di Indonesia tentu berbeda. Tanah gambut, rawa, padas, tentunya menentukan jenis mesin dan konstruksi yang akan dipasang.

Solusi Mengatasi Risiko

Solusi mengatasi risiko pengerjaan proyek engineering (rekayasa) yang bisa menyebabkan kerugian finansial cukup besar adalah dengan memberikan perlindungan asuransi. Jenis asuransi engineering yang mumpuni untuk mengatasi proyek pembangunan jalan raya, tol dan jembatan adalah asuransi rekayasa Construction All Risk (CAR) dan Erection All Risk (EAR). CAR meliputi mekanika teknik beton, sipil basar, pembangunan prasarana jalan, jembatan, DAM, irigasi dan lain-lain. EAR adalah pekerjaan pemasangan mesin industri, pemasangan peralatan elektrik, jaringan kabel, pipa, pemasangan struktur besi baja jembatan, pelabuhan dan lain-lain. CAR dan EAR akan memberikan ganti rugi akibat risiko-risiko yang terjadi berdasarkan nilai kerugian yang diakibatkan hal-hal tak terduga.

Yang menjadi tertanggung dalam asuransi engineering (rekayasa) adalah pemilik proyek, kontraktor, sub-kontraktor, dan tenaga ahli yang terdaftar dalam proyek. Obyek yang akan ditanggung oleh pihak asuransi adalah pekerjaan utama, pekerjaan penunjang, material, alat-alat konstruksi, mesin-mesin konstruksi, biaya pembersihan finishing, dan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.  Harga pertanggungan ditentukan oleh tertanggung dan disesuaikan dengan nilai proyek keseluruhan kontrak.

Apabila ada kombinasi pekerjaan CAR dan EAR maka pertanggungan CAR lebih dari 50% daripada EAR maka digunakanlah polis CAR. Begitu pula sebaliknya. Apabila CAR dan EAR berimbang maka dibuatkan gabungan polis CAR dan EAR.

Demikian penjabaran kami tentang risiko pembangunan proyek jalan dan jembatan untuk wilayah kepulauan Indonesia. Dengan makin banyaknya penambahan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Indonesia, diharapkan sektor pariwisata dan bisnis di Indonesia makin berkembang dan meningkatkan ekonomi masyarakat.   


Baca juga:
Risiko dan Solusi yang Dihadapi Perusahaan Jasa Pengiriman Barang
Jenis Risiko Usaha dan Solusi Tepat Mengatasi Risiko
Asuransi Mikro Untuk Masyarakat Umum
Perlindungan Barang Elektronik Perusahaan dan Umum
Melindungi Rumah Selalu Bersih dan Sehat
Menjaga Keamanan Rumah Saat Berlibur
Cara Mengenalkan Uang Pada Anak Sejak Dini

Comments
0 Comments

0 comments:

Post a Comment