Slide # 4

Proteksi

Kenyamanan adalah saat kita yakin akan proteksi terhadap aset dan perlindungan diri. Read More

Slide # 5

Resiko

Kemungkinan kerugian yang akan timbul di keseharian kita, bagaimana menyiasatinya Read More

Sunday, 15 January 2017

Produk Umum Asuransi Bhakti Bhayangkara


Asuransi Bhakti Bhayangkara mengeluarkan 9 produk asuransi umum untuk masyarakat Kota Malang dan sekitarnya. 9 produk perlindungan umum tersebut adalah:

1. Asuransi Kendaraan Bermotor

Asuransi Kendaraan Bermotor adalah perlindungan yang menanggung kerugian atas keruskan atau kehilangan kendaraan bermotor yang dipertanggungkan akibat risiko-risiko yang disepakati dalam polis. Obyekkendaraan yang ditanggung asuransi termasuk kendaraan dinas maupun pribadi. Selain itu juga menutup kredit perbankan atau leasing kepemilikan kendaraan bermotor.

2. Asuransi Kecelakaan Diri

Asuransi kecelakaan diri memberikan perlindungan ganti rugi finansial terhadap pemegang polis baik di lingkungan polri dan masyarakat umum. Risiko-risiko yang dijamin adalah terjadinya kecelakaanyang menyebabkan pemegang polis mengalami luka, menderita cacat, hingga meninggal dunia. Dengan catatan kecelakaan tersebut terjadi dengan tiba-tiba tanpa unsur kesengajaan.

3. Asuransi Kebakaran

Asuransi Kebakaran adalah salah satu asuransi perlindungan terhadap hunian rumah/ ruko/ apartemen/ kantor. Termasuk di dalamnya adalah menjamin kerugian dan atau kerusakan pada harta benda yang dipertanggungkan secara langsung akibat kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat dan asap. Harta benda yang bisa diasuransikan adalah bangunan yang usaha, perlengkapan dan peralatan usaha, mesin-mesin, dan termasuk persediaan barang baku.  

4. Asuransi Aneka

Asuransi aneka memberikan perlindungan terhadap obyek-obyek pencurian barang pribadi/ perusahaan, tanggung gugat (liability insurance), dan kerusakan papan reklame.

Asuransi akibat pencurian dan kemalingan menjamin kerugian pihak pemegang polis atas barang-barang yang disimpan di suatu banggunan yang telah diasuransikan karena perampokan dengan tindak perusakan. Jenis asuransi tanggung gugat (liability insurance) menjamin pemegang polis terhadap risiko yang timbul karena adanya tuntutan pihak lain (pihak ketiga) sehubungan dengan aktivitas personal/ perusahaan milik tertanggung. Asuransi papan reklame (billboard) memberikan jaminan atas kerusakan dari papan reklame dan tanggung jawab pihak ketiga atas obyek yang dipertanggungjawabkan.

5. Asuransi Pengangkutan

Asuransi pengangkutan terhadap obyek-obyek pertanggungan pengiriman barang impor, ekspor, serta antar pulau. Yang termasuk produk asuransi ini adalah asuransi pengangkutan laut (marine cargo insurance), yang menjamin ganti rugi finansial pada barang/muatan sejak muatan meninggalkan gudang penyimpanan menuju gudang tujuan dalam skala domestik maupun internasional. Alat transportasi yang digunakan meliputi kapal laut, tongkang, atau ferry, trnshipment dengan alat angkut lain seperti kereta api, truk yang langsung ada hubungannya dengan risiko pengiriman laut.

6. Asuransi General Accident

Asuransi general accident adalah pertanggungan terhadap obyek yang mengalami musibah kecelakaan karena hubungan komersial.

7. Asuransi Rangka Kapal

Asuransi rangka kapal menjamin rangka kapal beserta mesin dan perlatannya seperti jenis kapal barang kargo, kapal tanker, kapal penumpang ferry, kontainer, roro, kapal curah, kapal tongkang, kapal tunda, kapal keruk dan lain sebagainya. Jaminan perlindungan ini termasuk selama pembangunan atau pemasangan di dok perkapalan.

8. Surety Bond

Surety Bond adalah seuatu perjanjian antara pihak asuransi (surety) dan kontraktor (principal), dimana pihak pertama (surety) memberikan jaminan untuk pihak kedua (principal) bagi kepentingan pihak ketiga (obligee/owner). Apabila pihak principal wanprestasi atau gagal melaksanakan pekerjaan sesuai perjanjian yang ditandatangani bersama obligee, maka surety akan bertanggungjawab terhadap obligee menyelesaikan kewajiban-kewajiban principal tersebut.

9. Asuransi Rekayasa

Asuransi rekayasa atau kontruksi bangunan CAR (contraktor all risk) adalah pertanggungan yang memberikan jaminan semua pekerjaan yang berhubungan dengna yang biasa dilakukan oleh kontraktor perorangan atau badan usaha, baik pekerjaan teknik sipil kering maupun teknik sipil basah, seperti: pembangunan kantor, pertokoan, pabrik, jalan raya, pelabuhan udara, irigasi, bendungan, dam, dan lain-lain.

Selain 9 produk umum yang dikeluarkan oleh PT Asuransi Bhakti Bhayangkara di atas, ada juga 6 produk khusus yang dikeluarkan untuk keamanan dan perlindungan masyarakat Indonesia. Dengan semangat dan moto Solusi Tepat Mengatasi Resiko, PT Asuransi Bhakti Bhayangkara siap melayani masyarakat. (*)

Comments
0 Comments

0 comments:

Post a Comment